Saturday, 04 Sep 2010

SEARCH

VIOLATION HANDLING

Jenis-jenis Pelanggaran IUU Fishing

 

Penanganan Tindak Pidana Perikanan

 
Selama kurun waktu tahun 2004 s/d 2008  telah dilakukan penanganan pelanggaran terhadap tindak pidana perikanan sebanyak 656 kasus dengan rincian sebagai berikut (Tabel 15).

 

 
Tabel 15.
 Jumlah Kasus Pelanggaran dan Jenisnya Tahun 2004 s/d
2008
20
08

.

Perkembangan penanganan tindak pidana perikanan pada tahun 2008 (Desember) dari 77 kasus tindak pidana perikanan: 7 (tujuh) kasus dalam proses penyidikan; 0 (nol) kasus dalam tahap P-21; 0 (nol) kasus dalam proses penututan di kejaksaan negeri; 0 (nol) kasus proses praperadilan; 0 (nol) kasus dalam proses sidang; dan 13 kasus telah diputus oleh Pengadilan Negeri. Adapun tindak pinada perikananyang tidak diproses sebanyak 30 kasus.

.

Disamping perkembangan penanganan tindak pidana perikanan, output spesifik yang dihasilkan oleh Ditjen P2SDKP melalui kegiatan penanganan pelanggaran adalah berupa kapal yang dirampas untuk negara. Sejak tahun 2004 s/d tahun 2008 jumlah kapal yang dirampas untuk negara sebanyak 147 unit dengan rincian sebagai disajikan pada Tabel 16.

 

 
Tabel 16.
Jumlah Kapal yang Dirampas untuk Negara Tahun 2004 s/d
2008
20
08