Thursday, 11 Mar 2010

SEARCH

NEWS & ARTICLE

Press Release

Kementerian Kelautan dan Perikanan Serius Benahi Aset

Dalam rangka meningkatkan status laporan keuangan pada tahun 2010, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KemenKP) melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Targetnya, KKP dapat meningkatkan status laporan keuangnnya dari Desclaimer pada tahun 2008 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2009 dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2010.

Untuk merealisasikannya, KemenKP meminta dukungan BPK melakukan pendampingan dari semenjak perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, sehingga mutu laporan keuangannya dapat ditingkatkan. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad saat melakukan pertemuan dengan Ketua BPK, Hadi Poernomo di Gedung BPK, Jakarta (1/2).

Dukungan lainnya tentu diharapkan pula dari Kementerian Keuangan dan BPKP. Pembenahan aset tersebut merupakan bagian dari upaya serius reformasi birokrasi, penciptaan good government.

Lebih lanjut Fadel menegaskan bahwa untuk merealisasikan target diatas, KemenKP akan menempuh 3 (tiga) terobosan kebijakan. Pertama, dilakukan secara serius penyusunan Laporan Keuangan tahun 2009 dalam bulan Januari dan Februari 2010, terhadap kegiatan dan aset yang dilakukan selama tahun 2009. Dari hasil sementara yang telah dilakukan dalam evaluasi ke 33 provinsi diperoleh hasil bahwa penggunaan dana, SDM dan sarana Dekonsentrasi (Dekon) dan Tugas Perbantuan (TP) yang dikelola Pemerintah Daerah, ternyata terdapat beberapa kelemahan. Telah terjadi pergeseran dan penggunaan anggaran yang tanpa melibatkan KemenKP. Disamping itu, SDM Pemerintah Daerah yang sudah dibina dan dilatih untuk administrasi keuangan dan aset, telah dimutasikan ke tempat atau bidang lain. Malah adapula sarana dan prasarana  yang diadakan melalui dana Dekon atau TP, telah digunakan untuk kegiatan Pemda lainnya. Hal ini menyebabkan tidak sesuai dengan rencana dan tujuan semula.

Kedua, dilakukan pembenahan aset KemenKP untuk laporan tahun 2010 secara sistematis dan terukur, dalam kurun waktu Maret-Desember 2010. Kegiatan penyusunannya dibagi menjadi dua tahap. Yakni untuk aset yang pengadaannya dilakukan tahun 2005-2008, penyusunan laporannya dilakukan pada Maret-Juni 2010. Adapun aset  yang diadakan pada tahun 2000-2004, termasuk pula yang berasal dari pindahan aset Departemen Pertanian, sewaktu Depertemen ini dibentuk, akan diselesaikan pada Juli-Desember 2010.               

Ketiga, guna meningkatkan etos kerja dan keseriusan pembenahan administrasi keuangan dan aset ini, maka dilakukan revitalisasi peran personil yang menangani. Seluruh pejabat eselon I dan II yang terlibat dalam penyusunan Laporan Keuangan akan dibuatkan Kontrak Kinerja dengan target kriteria BPK sebagai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan tahun 2010.

Sebagai ilustrasi, realisasi anggaran pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2008 adalah sebesar 3,036 triliun yang terdiri dari 2,398 triliun anggaran KemenKP; 244,3 miliar anggaran Dekon dan 293,6 miliar anggaran TP. Sedangkan nilai aset keseluruhan KemenKP hingga tahun 2008 adalah sebesar 4,314 triliun yang terdiri dari 3,310 triliun secara langsung digunakan KemenKP dan 1,004 triliun digunakan oleh Pemda.

Pada tahun 2010, APBN KemenKP adalah sebesar 3,19 triliun untuk 700 DIPA yang tersebar kepada 620 satuan kerja. Anggaran yang diperoleh KemenKP pada tahun 2010 cenderung menurun dibandingkan tahun 2009 sebesar Rp 3,4 triliun, sehingga banyak pihak yang menganggap anggaran KemenKP terlalu kecil. Namun demikian, apabila dilihat secara keseluruhan, APBN KemenKP periode 2010-2014 relatif meningkat, yaitu dibanding dari sebesar Rp 15,9 triliun pada periode 2004-2009, berdasarkan kebutuhan KemenKP diusulkan menjadi 56,8 triliun pada periode 2010-2014.

Sumber: Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi