Kategori Nasional
Industri Pengolahan Udang Perlu Segera Dibangun
Sejumlah pihak mendesak pemerintah segera merealisasi rencana pengembangan industri pengolahan udang dalam negeri.
Desakan tersebut bertujuan meningkatan nilai tambah ekonomis komoditas itu dan memastikan pengembangan industri perikanan secara keseluruhan berjalan berdasarkan konsep yang utuh.
Selain itu, pemerintah perlu berani me-negosiasi ulang beberapa perjanjian bilateral yang melibatkan swasta nasional terkait pemenuhan kuota udang ke sejumlah negara dalam beberapa tahun ke depan. "Selama ini udang masih diekspor mentah guna memenuhi kebutuhan sejumlah negara.
Kita cenderung tidak berdaya karena terikat perjanjian dengan negara tujuan ekspor. Posisi kita lemah karena gagal menciptakan nilai tambah," kata Ketua Perkumpulan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) Nafian Faiz kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/3).
Dua pekan lalu Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menegaskan, pembangunan industri pengolahan produk kelautan yang meliputi udang, ikan, dan rumput laut menjadi komitmen pemerintah. Untuk merealisasi komitmen itu pemerintah tetap menggandeng swasta sebagai mitra strategis. Fadel mengakui, ekspor produk laut yang sebagian besar belum dikelola merugikan Indonesia. "Kita perlu mengubahnya untuk menciptakan nilai tambah," kata Fadel.
Menurut Nafian Faiz, harga udang di pasar internasional cenderung berfluktuasi, dan kondisi turun naiknya harga itu terbukti merugikan produsen udang lokal. Harga udang windu dari Indonesia di pasar internasional saat ini berkisar di level US$ 6,8 per kg, turun dari tiga tahun sebelumnya di level US$ 11 per kg.
Nafian menyayangkan jatuhnya harga udang Indonesia di pasar internasional justru disebabkan kualitas udang yang dinilai rendah. Standar kualitas udang yang ditentukan melalui sertifikasi yang dikeluarkan AS maupun Uni Eropa juga dinilai merugikan Indonesia. Dengan demikian, kata Nafian, pemerintah bersama swasta diminta segera mengubah orientasi ekspor udang dari produk mentah ke produk olahan.
"Negara-negara itu cenderung menilai sepihak bahwa udang kita kualitasnya rendah. Pemerintah perlu melindungi industri udang kita melalui regulasi yang ketat Akan beda jadinya kalau produk ekspor kita sudah diolah, otomatis mempunyai nilai tambah," kata Nafian.
Bahan Baku
Sementara itu, Dirjen Produksi dan Pemasaran Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Martani Huseini mengatakan, industri pengolahan saat ini belum dapat direalisasikan. "Kendalanya masih terbentur bahan baku. Produksi kita masih rendah, sehingga udang dan ikan sebagai bahan baku belum cukup mendukung industri pengolahan," kata Martani kepada Investor Daily, kemarin.
Namun demikian, lanjut Martani, pihaknya tetap komit membangun industri pengolahan dalam negeri berkapasitas besar sebagai bagian dari program jangka mene ngah dan panjang KKP. Upaya itu didahului dengan langkah meningkatkan produktivitas, baik udang, ikan, maupun rumput laut Jika produksi kian meningkat, kata Martani, baik pemodal lokal maupun pemodal asing akan berminat berinvestasi di sektor pengolahan.
"Langkah KKP jelas dan pasti, yakni memprioritaskan dulu peningkatan produktivitas, lalu industri pengolahan. Kita mau agar pengembangan bisa dilakukan dari hulu ke hilir," papar Martani. Riza Damanik dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) berharap reorientasi ekspor udang dari mentah ke produk olahan bisa dijalankan melalui rencana yang matang. Misalnya, kata "Riza, pe-merinta segera meminta swasta pemilik tambak tidur agar diberdayakan.
"16 ribu hektare tambak udang yang telantar di Lampung milik CP Prima perlu segera diberdayakan, jika pemerintah ingin meningkatkan produksi," kata Riza. Riza berharap, selain mengubah orientasi ekspor udang dari mentah ke produk olahan, pemerintah harus bisa melindungi petani udang dari gempuran swasta multinasional.
Sumber : Investor Daily Indonesia hal 30























