Operasi Pengawasan Sumberdaya Ikan diLaut
Operasi Kapal Pengawas Ditjen P2SDKP
Operasi kapal pengawas Ditjen P2SDKP telah berhasil memeriksa sebanyak 1814 kapal perikanan. Dari seluruh kapal yang diperiksa tersebut, sebanyak 233 kapal perikanan terindikasi melakukan pelanggaran dan diadhock ke pelabuhan terdekat, yang terdiri dari 111 Kapal Ikan Indonesia (KII) dan 122 Kapal Ikan Asing (KIA). Rincian hasil operasional kapal pengawas Ditjen P2SDKP tahun 2008 disajikan pada Tabel 8.

Rekapitulasi terhadap hasil operasi kapal pengawas Ditjen P2SDKP selama tahun 2003 s/d 2008 sebagaimana disajikan pada Tabel 10, dari Tabel tersebut menunjukkan bahwa terjadi peningkatan jumlah pelanggaran yang diiringi dengan peningkatan jumlah kapal perikanan yang diadhock (baik KII maupun KIA). Kinerja ini tentunya merupakan hasil yang cukup menggemberikan terlebih dengan keterbatasan jumlah kapal pengawas yang dimiliki dibandingkan dengan luas wilayah laut yang harus di awasi.
Hasil Operasi Kapal Pengawas Ditjen P2SDKP Tahun 2003 s/d 2008

Kerjasama Operasi Pengawasan dengan Instansi Terkait
Selain operasi kapal pengawas Ditjen P2SDKP, juga dilakukan kerjasama operasi pengawasan dengan instansi terkait (TNI-AL, Polair dan Bakorkamla) yang biasa disebut dengan istilah ”Gelar Operasi Bersama” yang dilakukan di perairan yang dianggap rawan pelanggaran. Hasil kerjasama operasi sejak tahun 2004 s/d tahun 2008 dapat di lihat pada Tabel 10.
Hasil Operasi Pengawasan Bersama Dengan Instansi terkait
























